You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ciherang
Desa Ciherang

Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

LPMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 559 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA CIHERANG KECAMATAN NAGREG KABUPATEN BANDUNG

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Ciherang

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 1

 KETUA

ASEP RUSWANDI 

 KP. LEBAK JERO RT 08 RW 12

 2

Anggota

UJANG KOMAR

KP PASLON RT 01 RW 01

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.491.787.408,00 Rp 3.490.766.800,00
100.03%
Belanja
Rp 3.490.118.800,00 Rp 3.490.766.800,00
99.98%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.777.366.000,00 Rp 1.777.366.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 336.464.800,00 Rp 336.464.800,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.041.936.000,00 Rp 1.041.936.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.020.608,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.389.103.000,00 Rp 1.389.103.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.640.147.800,00 Rp 1.640.795.800,00
99.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 136.868.000,00 Rp 136.868.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 99.600.000,00 Rp 99.600.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 224.400.000,00 Rp 224.400.000,00
100%