You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ciherang
Desa Ciherang

Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN YANG DIBIAYAI BANTUAN KEUANGAN DESA TAHAP II T.A 2024

FAZRI MUCHLISIN 07 Januari 2025 Dibaca 47 Kali
MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN YANG DIBIAYAI BANTUAN KEUANGAN DESA TAHAP II T.A 2024

Ciherang - Telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi untuk kegiatan pembangunan yang dibiayai dari Pendapatan Desa di Tahap II Tahun Anggaran 2024. Pada tahun anggaran 2024, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, melaksanakan serangkaian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang didanai oleh berbagai sumber, yaitu Dana Desa, Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bunga Desa, BKK Rembug Bedas, serta Bantuan Provinsi. Untuk menjamin kelancaran serta memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan sesuai perencanaan, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melakukan kegiatan monev terhadap program-program tersebut dengan beberapa tahapan penting yang dilaksanakan secara sistematis.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana program-program yang dibiayai oleh berbagai sumber dana tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Ciherang. Tim Monev yang terdiri dari pemerintah kecamatan Nagreg, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan setiap kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam proses monitoring, dilakukan pengecekan terhadap kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan awal, seperti ketepatan waktu, kualitas hasil pekerjaan, serta pemanfaatan dana yang transparan dan akuntabel. Tim Monev juga mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk menjaga keberlanjutan kegiatan ke depannya.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

  • Presentasi Kepala Desa

    Monitoring dan evaluasi diawali dengan presentasi oleh Kepala Desa Ciherang, yang menjelaskan secara rinci tentang pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh Dana Desa, ADPD, BKK Bunga Desa, BKK Rembug Bedas, dan Bantuan Provinsi. Presentasi ini mencakup penjelasan mengenai capaian, progres fisik dan administrasi, serta tantangan yang dihadapi selama proses pelaksanaan kegiatan. Selain itu, Kepala Desa/Sekretaris Desa juga menyampaikan laporan terkait anggaran, penggunaan dana, dan hasil yang telah dicapai, dengan menyoroti dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat desa.

  • Verifikasi Lapangan untuk Kegiatan Pembangunan Fisik dan Administrasi Keuangan

    Setelah presentasi, tim Monev melakukan verifikasi lapangan untuk memeriksa secara langsung kondisi hasil dari pembangunan fisik yang telah dilaksanakan. Tim ini mencakup pihak-pihak dari pemerintah desa, kecamatan, serta kabupaten, yang mengawasi pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, irigasi, atau fasilitas publik lainnya. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa hasil fisik sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

    Selain verifikasi fisik, tim Monev juga melakukan pengecekan terhadap administrasi keuangan terkait kegiatan yang didanai. Ini termasuk verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, laporan keuangan, serta bukti penyetoran pajak. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi penggunaan dana dan kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang berlaku.

  • Kesimpulan sebagai Catatan Monitoring dan Evaluasi

    Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan pemeriksaan administrasi keuangan, tim Monev menyusun kesimpulan sebagai catatan penting. Dalam catatan ini, tim memberikan evaluasi terhadap efektivitas kegiatan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta kualitas hasil yang dicapai. Tim juga mencatat berbagai temuan terkait kendala yang dihadapi, memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang, serta menilai dampak kegiatan terhadap masyarakat setempat.

  • Penandatanganan Berita Acara

    Setelah semua tahapan monitoring dan evaluasi selesai, hasil temuan dan kesimpulan dari kegiatan Monev dituangkan dalam bentuk berita acara. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa, tim Monev, dan pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk kesepakatan dan pengesahan atas hasil evaluasi yang telah dilakukan. Penandatanganan ini menandai selesainya proses Monev, serta menjadi dokumentasi resmi yang akan dijadikan acuan dalam perbaikan pelaksanaan kegiatan di masa depan.

 

Ikuti Kami
======================
Facebook : Desa Ciherang
Instagram : desaciherang.id
Website : www.ciherang-nagreg.desa.id
======================
#ciherangraharja
#desaciherangnagreg
#bandungkab
#kabupatenbandungIkuti Kami
======================
Facebook : Desa Ciherang
Instagram : desaciherang.id
Website : www.ciherang-nagreg.desa.id
======================
#ciherangraharja
#desaciherangnagreg
#bandungkab
#kabupatenbandung

"Apresiasi untuk Desa Ciherang, yang telah merealisasikan Bantuan Keuangan Desa melalui kegiatan yang dilakukan secara baik dan akuntabel, tetap semangt dan sehat selalu untuk semua
MOMO SUDARMONO 08 Januari 2025
"Hatur Nuhun
FAZRI MUCHLISIN (Administrator) 08 Januari 2025
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.491.787.408,00 Rp 3.490.766.800,00
100.03%
Belanja
Rp 3.490.118.800,00 Rp 3.490.766.800,00
99.98%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.777.366.000,00 Rp 1.777.366.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 336.464.800,00 Rp 336.464.800,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.041.936.000,00 Rp 1.041.936.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.020.608,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.389.103.000,00 Rp 1.389.103.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.640.147.800,00 Rp 1.640.795.800,00
99.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 136.868.000,00 Rp 136.868.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 99.600.000,00 Rp 99.600.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 224.400.000,00 Rp 224.400.000,00
100%