
Telah dilaksanakan acara Musyawarah Desa Khusus untuk pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Selasa, 24 Desember 2024. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Salah satu tujuan utama dari Musdesus ini adalah memverivikasi warga desa yang berhak masuk atau dikeluarkan dari DTKS, serta memperbaiki data warga yang mungkin mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi. Dengan demikian, bantuan sosial dapat tersalurkan dengan lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan.
Musyawarah ini juga memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan masukan terkait data yang ada, sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan hasil dari partisipasi dan keterlibatan aktif. Proses verifikasi dan validasi ini akan dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan, sehingga tidak ada warga yang layak menerima bantuan tertinggal, dan tidak ada yang tidak layak tercatat sebagai penerima.
Adapun pihak-pihak yang hadir pada acara ini yaitu:
- Perwakilan dari Camat Nagreg
- Kepala Desa Ciherang beserta Perangkat Desa
- TKSK Kecamatan Nagreg
- LPMD Desa Ciherang
- Pendamping PKH
- Puskesos Desa Ciherang
- Fasilitator SLRT Desa Ciherang
- Ketua PSM Desa Ciherang
- Ketua Karang Taruna Desa Ciherang


