
Program Lapor Pak Kapolresta adalah sebuah inisiatif yang dihadirkan oleh Polresta Bandung, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi langsung dengan pimpinan kepolisian, yakni Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui program ini, warga Bandung dapat menyampaikan berbagai macam informasi, pengaduan, ataupun konsultasi terkait masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat.
"Lapor Pak Kapolresta hadir untuk masyarakat Kab.Bandung, ini merupakan ruang komunikasi dan pengaduan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi, Program ini tentunya penguatan dari layanan 110 Polisi," tulis keterangan dalam akun Instagram @polrestabandung dikutip pada Sabtu (18/1/2025) malam.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan dan aduan ke :
Nomor WhatsApp : 0822-1115-9110
Selain itu, masyarakat juga bisa langsung DM ke akun Instagram:
Polresta Bandung : @polrestabandung
atau bisa juga ke akun Instagram pribadi Kapolresta Bandung @aldi2003ts
Adapun yang bisa dilaporkan oleh masyarakat ke Nomor WhatsApp dan Instagram 'Lapor Pak Kapolresta' ini adalah sebagai berikut:
- Judi
- Narkoba
- Penjualan obat keras terlarang
- Miras (minuman keras)
- Premanisme
- Geng Motor
- Knalpot Brong
- Layanan Kepolisian
- Kemacetan
Ikuti Kami
======================
Facebook : Desa Ciherang
Instagram : desaciherang.id
Website : www.ciherang-nagreg.desa.id
======================
#ciherangraharja
#desaciherangnagreg
#bandungkab
#kabupatenbandung
