You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ciherang
Desa Ciherang

Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

MUSYAWARAH DESA : PENATAAN DESA UNTUK PEMEKARAN DESA CIHERANG

FAZRI MUCHLISIN 27 Maret 2025 Dibaca 31 Kali
MUSYAWARAH DESA : PENATAAN DESA UNTUK PEMEKARAN DESA CIHERANG

[Ciherang, 27 Maret 2025] 

Pemerintah Desa Ciherang, bersama Badan Permusyawaratan Desa, melaksanakan musyawarah desa terkait penataan desa di wilayah Kabupaten Bandung yang didasarkan pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Musyawarah ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pemekaran desa, yang juga diperkuat oleh hasil kajian penataan desa di Kabupaten Bandung pada tahun 2021, yang menyimpulkan bahwa terdapat 127 desa yang layak dimekarkan, termasuk Desa Ciherang.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciherang, TP PKK Desa Ciherang, LPMD Desa Ciherang, perwakilan Camat Nagreg yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Nagreg, seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Ciherang, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Acara sesi pertama diawali dengan sejumlah sambutan, dimulai oleh Kepala Desa Ciherang, Bapak Toufik Mukti Ismail, ST, diikuti oleh sambutan dari Ketua BPD Desa Ciherang, Bapak Ucu Adang. Selanjutnya, materi tentang penataan desa di Kabupaten Bandung disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Nagreg, Bapak Kamaludin, S.Sos. Acara kemudian dilanjutkan ke sesi kedua, yaitu sidang musyawarah desa yang membahas rencana pemekaran Desa Ciherang.

Musyawarah mengenai penataan desa ini menghasilkan keputusan bahwa masyarakat, yang diwakili oleh peserta musyawarah, menyatakan kesepakatan untuk mendukung pemekaran Desa Ciherang. Sebelumnya, peserta musyawarah telah melakukan diskusi di tingkat wilayah masing-masing untuk menampung aspirasi dan masukan dari warga. Hasil dari musyawarah wilayah tersebut menjadi dasar bagi peserta musyawarah desa dalam memberikan persetujuan terhadap rencana pemekaran desa, dengan harapan pemekaran ini akan meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

.

.

.

Ikuti Kami
======================
Facebook : Desa Ciherang
Instagram : desaciherang.id
Website : www.ciherang-nagreg.desa.id
======================
#ciherangraharja
#desaciherangnagreg
#bandungkab
#kabupatenbandung

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.491.787.408,00 Rp 3.490.766.800,00
100.03%
Belanja
Rp 3.490.118.800,00 Rp 3.490.766.800,00
99.98%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.777.366.000,00 Rp 1.777.366.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 336.464.800,00 Rp 336.464.800,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.041.936.000,00 Rp 1.041.936.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.020.608,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.389.103.000,00 Rp 1.389.103.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.640.147.800,00 Rp 1.640.795.800,00
99.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 136.868.000,00 Rp 136.868.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 99.600.000,00 Rp 99.600.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 224.400.000,00 Rp 224.400.000,00
100%