
[Ciherang, 27 Maret 2025]
Pemerintah Desa Ciherang, bersama Badan Permusyawaratan Desa, melaksanakan musyawarah desa terkait penataan desa di wilayah Kabupaten Bandung yang didasarkan pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Musyawarah ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pemekaran desa, yang juga diperkuat oleh hasil kajian penataan desa di Kabupaten Bandung pada tahun 2021, yang menyimpulkan bahwa terdapat 127 desa yang layak dimekarkan, termasuk Desa Ciherang.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciherang, TP PKK Desa Ciherang, LPMD Desa Ciherang, perwakilan Camat Nagreg yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Nagreg, seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Ciherang, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Acara sesi pertama diawali dengan sejumlah sambutan, dimulai oleh Kepala Desa Ciherang, Bapak Toufik Mukti Ismail, ST, diikuti oleh sambutan dari Ketua BPD Desa Ciherang, Bapak Ucu Adang. Selanjutnya, materi tentang penataan desa di Kabupaten Bandung disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Nagreg, Bapak Kamaludin, S.Sos. Acara kemudian dilanjutkan ke sesi kedua, yaitu sidang musyawarah desa yang membahas rencana pemekaran Desa Ciherang.
Musyawarah mengenai penataan desa ini menghasilkan keputusan bahwa masyarakat, yang diwakili oleh peserta musyawarah, menyatakan kesepakatan untuk mendukung pemekaran Desa Ciherang. Sebelumnya, peserta musyawarah telah melakukan diskusi di tingkat wilayah masing-masing untuk menampung aspirasi dan masukan dari warga. Hasil dari musyawarah wilayah tersebut menjadi dasar bagi peserta musyawarah desa dalam memberikan persetujuan terhadap rencana pemekaran desa, dengan harapan pemekaran ini akan meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
.
.
.
Ikuti Kami
======================
Facebook : Desa Ciherang
Instagram : desaciherang.id
Website : www.ciherang-nagreg.desa.id
======================
#ciherangraharja
#desaciherangnagreg
#bandungkab
#kabupatenbandung


