
Dalam rangka menyambut dan memperingati bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Desa Ciherang menggelar kegiatan Safari Ramadhan dengan melaksanakan Tarawih Keliling di 18 masjid dan mushola yang tersebar di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Kegiatan Tarawih Keliling ini dihadiri oleh Kepala Desa Ciherang beserta jajaran perangkat desa, yang meliputi sekretaris desa, kepala dusun, serta lembaga desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMDesa), dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan Tarawih Keliling yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ciherang juga sekaligus sebagai ajang sosialisasi mengenai penataan desa, khususnya terkait dengan wacana pemekaran desa yang saat ini sedang berkembang. Seperti yang telah diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sedang merencanakan pemekaran desa dan kelurahan. Dalam wacana tersebut, tercatat bahwa Kabupaten Bandung memiliki 270 desa yang direncanakan untuk dimekarkan menjadi 411 desa, serta 10 kelurahan yang akan dimekarkan menjadi 14 kelurahan.
Program pemekaran desa dan kelurahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai pemekaran desa menjadi bagian dari kegiatan Tarawih Keliling, agar masyarakat Desa Ciherang dapat memahami lebih mendalam mengenai kebijakan ini serta peran aktif yang dapat mereka lakukan dalam proses penataan desa yang akan datang.
.
.
Ikuti Kami
======================
Facebook : Desa Ciherang
Instagram : desaciherang.id
Website : www.ciherang-nagreg.desa.id
======================
#ciherangraharja
#desaciherangnagreg
#bandungkab
#kabupatenbandung


