
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
Program ini mendukung pencapaian kinerja dengan sasaran yaitu meningkatnya kemandirian pengelolaan pemerintahan desa, dengan kegiatan yang dilaksanakan meliputi :
- Pembinaan kapasitas aparatur pemerintahan desa;
- Evaluasi kinerja aparatur pemerintahan desa;
- Pembinaan perencanaan pembangunan desa;
- Pendataan dan Pendayagunaan profil desa;
- Evaluasi tingkat perkembangan desa;
- Pembinaan Pengelolaan Administrasi pemerintahan desa;
- Pembinaan penataan aset desa;
- Pembinaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Dalam upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan meliputi pengelolaan keuangan, profil desa, penataan dan administrasi pemerintahan desa, serta manajemen pemerintahan desa, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung telah menyusun materi bimbingan teknis sesuai kebutuhan untuk mendukung program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
Selanjutnya ilmu dan pengetahuan yang didapat peserta selama pelaksanaan bimbingan teknis diharapkan dapat diimplementasikan untuk kemajuan desa sesuai dengan Visi Kabupaten Bandung yaitu “Memantapkan Kabupaten Bandung yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sinergi Pembangunan Perdesaan, Berlandaskan Religius, Kultural dan Berwawasan Lingkungan”

