
Pembinaan Linmas diadakan dengan tujuan peningkatan peran dalam perlindungan masyarakat, Pembinaan ini sebagai bentuk pemberian pemahaman dan pemberdayaan Satlinmas Desa Ciherang tentang peran dan fungsinya dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan mentri Dalam Negeri nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum pada pasal 1 butir 1 yaitu: Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Apalagi di tahun 2019 ini akan di laksanakan pemilihan kepala Desa serentak dan salah satunya Desa Ciherang, jadi diharapkan anggota Linmas selalu siap siaga untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Desa Ciherang.
.jpeg)