You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ciherang
Desa Ciherang

Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

PELATIHAN POLA ASUH ANAK DALAM RANGKA KONVERGERENSI PENCEGAH STUNTING TA 2019

Administrator 16 Oktober 2019 Dibaca 640 Kali
PELATIHAN POLA ASUH ANAK DALAM RANGKA KONVERGERENSI PENCEGAH STUNTING TA 2019

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO.

Selain pertumbuhan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, yang menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang kurang, serta prestasi sekolah yang buruk.

Stunting dan kondisi lain terkait kurang gizi, juga dianggap sebagai salah satu faktor risiko diabetes, hipertensi, obesitas dan kematian akibat infeksi.

Penyebab Stunting

Situs Adoption Nutrition menyebutkan, stunting berkembang dalam jangka panjang karena kombinasi dari beberapa atau semua faktor-faktor berikut:

  1. Kurang gizi kronis dalam waktu lama
  2. Retardasi pertumbuhan intrauterine
  3. Tidak cukup protein dalam proporsi total asupan kalori
  4. Perubahan hormon yang dipicu oleh stres
  5. Sering menderita infeksi di awal kehidupan seorang anak.

 

 Perkembangan stunting adalah proses yang lambat, kumulatif dan tidak berarti bahwa asupan makanan saat ini tidak memadai. Kegagalan pertumbuhan mungkin telah terjadi di masa lalu seorang.

Gejala Stunting

  1. Anak berbadan lebih pendek untuk anak seusianya
  2. Proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda/kecil untuk usianya
  3. Berat badan rendah untuk anak seusianya
  4. Pertumbuhan tulang tertunda

 Mencegah Stunting

Waktu terbaik untuk mencegah stunting adalah selama kehamilan dan dua tahun pertama kehidupan. Stunting di awal kehidupan akan berdampak buruk pada kesehatan, kognitif, dan fungsional ketika dewasa.

Untuk mengatasi masalah stunting ini Kementerian Kesehatan dengan dukungan Millennium Challenge Account-Indonesia (MCA-I), melalui Program Hibah Compact Millennium Challenge Corporation (MCC) melakukan Kampanye Gizi Nasional Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat (PKGBM).

Salah satu intervensi dalam program PKGM adalah tentang perubahan prilaku masyarakat, yang dilakukan dalam program Kampanye Gizi Nasional (KGN).

Program KGN di wilayah OKI dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh, seperti melakukan aktifasi posyandu-posyandu dan pemberian pengetahuan tentang gizi anak, mulai dari makanan apa saja yang boleh untuk bayi di atas enam bulan, bagaimana tekstur yang baik, berapa banyak yang harus diberikan, termasuk pengetahuan pentingnya ASI eksklusif.

Selain itu, para ibu hamil tak hanya diwajibkan periksa secara berkala dan diberi tablet penambah darah, tapi juga diberikan penyuluhan melalui kelas pendukung ibu.

Tujuannya, agar ibu mengetahui perkembangan kehamilannya dan bisa lebih menjaga kondisi kehamilannya. Pasalnya, stunting sangat dipengaruhi oleh seribu hari pertama kehidupan, dimulai dari dalam kandungan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.491.787.408,00 Rp 3.490.766.800,00
100.03%
Belanja
Rp 3.490.118.800,00 Rp 3.490.766.800,00
99.98%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.777.366.000,00 Rp 1.777.366.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 336.464.800,00 Rp 336.464.800,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.041.936.000,00 Rp 1.041.936.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 195.000.000,00 Rp 195.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.020.608,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.389.103.000,00 Rp 1.389.103.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.640.147.800,00 Rp 1.640.795.800,00
99.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 136.868.000,00 Rp 136.868.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 99.600.000,00 Rp 99.600.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 224.400.000,00 Rp 224.400.000,00
100%