Desa Ciherang
Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung
INFORMASI : JAM KERJA DAN PELAYANAN DESA CIHERANG PADA BULAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M

Informasi Jam Kerja dan Pelayanan Desa Ciherang Pada Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor : 800./1306/582/BKPSDM Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, ketentuan hari kerja dan jam kerja diatur kembali sebagai berikut:
Hari Senin s/d Jum'at : Pukul 06.30-14.00 WIB
Istirahat : Pukul 11.30 s/d 12.30 WIB
.
.
.
Ikuti Kami
======================
Facebook : Desa Ciherang
Instagram : desaciherang.id
Website : www.ciherang-nagreg.desa.id
======================
#ciherangraharja
#desaciherangnagreg
#bandungkab
#kabupatenbandung



MOMO SUDARMONO
08 Januari 2025 08:00:35
Apresiasi untuk Desa Ciherang, yang telah merealisasikan Bantuan Keuangan Desa melalui kegiatan yang...