MUSRENBANG TAHUN 2021
Yusni Saripudin | 04 Oktober 2021 09:57:01 | Agenda Desa | 637 Kali
Pemerintah Desa Ciherang melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 dalam rangka penyusunanRencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 Desa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Desa Ciherang Tahun 2023. Di Gor Sauyunan desa Ciherang, Jum'at 24 September 2021
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Musrenbang ini dibuka oleh Kepala Desa Ciherang Toufik Mukti Ismail,ST yang dikemas dalam bentuk tatap muka langsung . Peserta dalam ruangan acara dibatasi dan mengikuti protokol pencegahan covid-19. Musrenbang menjadi instrumen evaluasi capaian kinerja Pemerintah Desa, untuk meningkatkan rantai ekonomi, SDM, industri, Pertanian, Pendidikan, dan pendukung kemajuan pembangunan daerah lainya. "Semoga dengan musrembang kali ini seluruh program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang maju aman dan bermartabat". Ucapnya.
Disamping itu, Kepala Desa Ciherang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini di arahkan untuk dapat mensinkronkan pendekatan bottom-up dan top-down secara partisipatif dengan mempertimbangkan aspek teknokratik, dan keputusan yang diambil secara politik (bermusyawarah untuk bermufakat) serta secara substansi berorientasi pada pendekatan Holistik, Tematik, Integratif dan Spasial. "Musrenbang RKPDes 2022 dan RKPD Tahun 2023 dimaksudkan untuk memperoleh arahan, saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPDes tahun 2022 dan RKPD Desa Ciherang Tahun 2023 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders para pemangku kepentingan dan proses perencanaan pembangunan daerah" jelasnya.
Kemudian pihak Kecamatan Nagreg pun , mengatakan Musrenbang harus menuangkan Aspirasi Masyarakat kedalam pokok pembahasan RKPDes dan RKPD supaya menjadi momentum utama meningkatkan perekonomian masyarakat Desa ciherang di tahun yang akan datang.
Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2021 ini di isi dengan Paparan Sekretaris Desa Ciherang BANI LUKMANUL HAKIM terkait Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Dasa, terkait Target dan Strategi Pendapatan Dasa serta mengenai Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2022. Dengan tema "Percepatan pemulihan perekonomian sumberdaya manusia dan pelayanan publik pasca pandemi Covid-19 menuju Ciherang "RAHARJA" maju dan berdaya saing".
Musrenbang kali ini dihadiri pendamping Desa, Perwakilan Kecamatan,RW Se desa Ciherang,PKK,LPM,BPD,Karang taruna, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat Desa Ciherang.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Aparatur Desa
Kategori
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl.Raya Bandung-Garut Km.41.200 No.2014 |
Desa | : | Ciherang |
Kecamatan | : | Nagreg |
Kabupaten | : | Bandung |
Kodepos | : | 40397 |
Telepon | : | |
: | info@ciherang-nagreg.desa.id |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |